Kurikulum Pendidikan Agama Islam Yang Terabaikan
PAI juga berperan dalam mempercepat proses pencapaian tujuan pendidikan nasional dan memberikan nilai pada mata pelajaran umum.
Mengingat pentingnya peranan PAI, maka mata pelajaran ini harus diupayakan dapat dilaksanakan dengan baik agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Itu sebabnya titik sentral dari sasaran pembelajaran PAI adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang bermoral.
Membangun dan menyiapkan kader-kader atau para siswa menjadi manusia seutuhnya, yang pada giliran berikutnya bisa menyiapkan kader-kader lanjutan secara berkesinambungan.
Menelisik Pendidikan Agama Islam sekarang berbeda dengan PAI di masa lalu. Poin-poin tujuan pendidikan nasional yang mesti dicapai adalah mengembangkan potensi peserta didik yang berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri.
Jika di masa lalu pembelajaran PAI di sekolah mampu mewujudkan tujuan nasional, berbeda dengan PAI di masa sekarang. Keberhasilan PAI di masa lalu dapat dilihat dari perilaku yang muncul dari peserta didik seperti hormat dan santun terhadap guru, mampu menanamkan nilai-nilai akhlak dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga melahirkan generasi yang berkepribadian tangguh. Berbeda dengan siswa sekarang ini, jauh dari kata santun, seperti melawan guru, susah diatur, tawuran, dan segala macam perilaku yang menyimpang lainnya.
Saat ini PAI di sekolah hanya menjadi tugas dan tanggungjawab mutlak Guru Pendidikan Agama Islam saja, sehingga wajar PAI saat ini sulit untuk mencapai tujuannya. Selain itu, diberlakukan Ujian Nasional (UN) menambah pergeseran PAI menjadi pelajaran yang dipandang sebelah mata. Bagaimana tidak, pihak dinas, kepala sekolah, guru yang mata pelajaran di UN fokus mengejar target kelulusan sehingga otomatis pembentukan moral (akhlak) menjadi nomor dua.
Bahkan di beberapa sekolah, kepala sekolah memberikan reward berupa bonus kepada guru yang dapat mengiringi siswa mereka lulus dengan nilai yang baik. Hal ini menjadi pemisah antara pelajaran yang di UN dengan pelajaran yang tidak di UN kan, termasuk salah satunya adalah pembelajaran PAI. Dampaknya kepada merosotnya kinerja mengajar guru mata pelajaran yang tidak di UN kan sampai kepada menurunnya minat siswa untuk terus menggali ilmu pengetahuan bidang study tersebut.
Ironisnya lagi, ini berjalan bertahun-tahun lamanya, sehingga pola pendidikan kita saat ini hanya menciptakan generasi yang cerdas dalam segi kognitif, tanpa menyentuh unsur-unsur yang lain yang berhubungan dengan fitrah sebagai muslim. Wajar, bila masih banyak sekolah-sekolah yang melahirkan lulusan yang baik kognitifnya, namun tidak berkualitas akhlaknya atau minim pengetahuan agamanya.
Jika kita kembali kepada teori, suatu yang akan dapat dihasilkan dengan baik jika prosesnya baik. Jika demikian, berarti dalam prosesnya Pendidikan Agama Islam tidak berjalan dengan semestinya sehingga melahirkan produk yang tidak berkualitas. Untuk itu semestinya pembelajaran PAI kembali diperjelas keberadaannya.
Beberapa cara dapat dilakukan seperti saat ini pemerintah pusat (Ditpais) merumuskan, menetapkan dan disebar luaskan untuk dilaksanakan masalah kurikulum PAI pada setiap sekolah.
Mulai tahun ajaran 2015-2016 lalu, kurikulum yang dimaksud sudah mulai diuji cobakan melalui Ujian Sekolah Berstandar Nasonal (USBN) dari tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK pada sekolah-sekolah tertentu, kemudian tahun ajaran ini 2016-2017, sudah mulai diperluas pelaksanaannya termasuk sekolah-sekolah yang ada di negeri serumpun sebalai ini.
Walau masih berstatus Ujian Sekolah, nampaknya kita semua sepakat bahwa hal ini sangat positif untuk terus dilaksanakan serta diperjuangkan agar setara dengan pelajaran yang di UN kan, serta paling tidak pembelajaran PAI tidak lagi dipandang sebagai mata sebagai pelajaran pelengkap.
Selain itu, yang tak kalah pentingnya agar sebuah pembelajaran memiliki nilai adalah pengintegrasiaan pelajaran PAI ke dalam pelajaran umum. Dalam hal ini harus ada kolaborasi yang baik antara guru PAI dengan guru umum, agar pelajaran atau materi yang disampaikan seimbang.
Guru umum pun sebagai seorang muslim seharusnya memiliki pengetahuan yang baik tentang Islam dan Al-Quran, karena bila guru umum dapat menjelma menjadi guru Pendidikan Agama Islam, tentunya materi yang disampaikan akan selalu dapat dikaitkan dengan ajaran Islam. Sehingga proses penanaman akhlak akan lebih mudah mengenai sasarannya.
Namun, kenyataan sekarang ini, pengintegrasian pelajaran PAI kedalam pelajaran umum tidak berlaku. Pelajaran umum hanya dipahami sebagai ilmu pengetahuan yang berseberangan dengan PAI, dan tidak dapat diintegrasikan. Siswapun hanya mengetahui pengetahuan umum tersebut sebagaimana yang termaktub di dalam buku pelajaran saja. Hal ini seakan-akan ada jurang pemisah antara pelajaran umum dengan pelajaran PAI. Mengapa terjadi demikian?
Contohnya saja, di dalam pelajaran umum siswa mempelajari bahwa hujan dapat terjadi jika terjadi kondensasi di awan. Lalu turunlah hujan. Namun pada pembelajaran PAI siswa mempelajari bahwa ada malaikat yang bertugas menurunkan hujan. Lantas mana kedua teori ini yang benar? Semestinya tidak lagi muncul hal demikian bila guru dapat mengintegrasikan kedua teori tersebut. Sehingga pengetahuan tersebut tidak terpisah-pisah dan menjadi bernilai.
Inilah realita perkembangan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah kita saat ini, yang jauh merosot dibandingkan dengan pendidikan di masa lalu. Sebagai muslim sejati tugas kita bersamalah untuk memajukan Pendidikan Agama Islam (PAI) ini sehingga mampu melahirkan anak-anak bangsa yang berakhlak dan berkualitas.
Comments
Post a Comment